Monday, May 2, 2011

Cegah Doktrin NII, Pemuda Ansor Gelar Pesantren Kilat

Meruaknya berbagai kasus yang diduga terkait Negara Islam Indonesia (NII) membuat Gerakan Pemuda (GP) Ansor menggelar pesantren kilat untuk calon mahasiswa baru.
Berita terkait

* Mahfud Sebut Cuci Otak ala NII Jelas Makar
* NII di Bekasi Belum Teridentifikasi
* Cegah NII, Gubernur DKI Intensifkan Pengamanan Tingkat RT
* Todung Menilai Pemerintah Lalai Tangani NII
* Pusat Pelaporan Diminta Jelaskan Dana NII


Para peserta akan menjalani pesantren kilat selama satu bulan untuk mendapatkan konseling paham anti-NII. “Pesantren kilat ini ditujukan bagi lulusan SMA yang akan melanjutkan kuliah di perguruan tinggi,” ujar Koordinator Operasional Pesantren Kilat Ansor, Ajib Nur Candra, Senin, 2 Mei 2011.

Ajib mengatakan, pesantren tersebut digelar bekerja sama dengan Yayasan Mata Air. Peserta pesantren akan dibekali paham anti-NII dan akan dibekali materi tentang Pancasila. Calon mahasiswa ini, kata dia, sangat potensial untuk dimasuki paham NII.

Pesantren kilat tersebut akan dipusatkan di Pondok Pesantren Darussalam Desa Dukuh Waluh, Kecamatan Kembaran, Banyumas, Jawa Tengah. “Pesertanya hanya 60 dari 250 orang yang mendaftar,” ujar Ajib.

Ketua Gerakan Pemuda Anshor Cilacap, Fathul Aminudin Aziz mengatakan, selama ini pondok pesantren lebih aman dari paham NII dibandingkan perguruan tinggi umum. “Ponpes mengajarkan tentang keberagaman, sehingga santri bisa menerima pemahaman dari semua orang,” katanya.

Ia menambahkan, pola pengajaran pondok pesantren selama ini selalu mengajarkan tentang perbedaan yang harus ditanggapi dengan terbuka. Konsep pendidikan ala pondok pesantren ini, kata dia, seharusnya bisa ditiru di lembaga pendidikan lain terutama soal penerimaan terhadap keberagaman.

Fathul juga meminta pemerintah fokus untuk meningkatkan program pemberantasan kemiskinan. Ia menilai, akar berkembangnya paham NII disebabkan tidak meratanya kesejahteraan bagi masyarakat. “Pemimpin juga harus adil agar paham ini tidak berkembang,” ujarnya.

No comments:

Post a Comment